Teladan Nabi Muhammad telah menunjukkan bagaimana kita bisa
mengatasi terorisme secara damai. Sayangnya, dunia yang masih belum
pulih oleh serangan mengerikan di Perancis yang mengakibatkan tewasnya
dua belas orang, kelompok anti agama menggunakan kesempatannya
melanjutkan serangan anti Islam mereka. Salah satunya adalah blogger
HuffPost Fathima Imra Nazeer.
Nazeer menuduh bahwa para ekstremis mendapatkan justifikasi kekerasan
mereka dari contoh Nabi Muhammad sendiri. Ia membeberkan tiga alasan
untuk mendukung tuduhannya tersebut. Sayangnya, setiap tuduhannya
tersebut tanpa didasari logika, alasan, dan fakta.
Berikut tuduhannya:
Tuduhan 1: "Pertama, hukum Syariah yang terdapat dalam
Al-Qur'an dan Hadis telah menetapkan hukuman mati terhadap
penghujatan/penghinaan agama."
Nazeer dapat menganggap ini sebagai tantangan terbuka baginya untuk
menunjukkan di bagian mana di dalam Al Qur'an yang menetapkan hukuman
mati untuk pelaku penghinaan agama.
Seperti yang saya rinci dalam tulisan saya Islam mendukung kebebasan
berbicara (USA Today op-ed,) Al-Qur'an tidak pernah menyebutkan tentang
hukuman dunia apapun terhadap penghujatan – apalagi hukuman mati. Muslim
diberitahu untuk mengabaikan penghinaan atau berbagai ejekan.
Nazeer dengan mudahnya menyensor para pembacanya bahwa hadits selalu
tunduk dibawah Al-Qur'an, sehingga tidak akan pernah dapat dijadikan
sebagai pilihlan utama dibandingkan Al-Qur'an. Bagaimanapun, Nazeer
dapat bebas menunjukkan hadits-hadits yang dianggap mendukung ajaran
Al-Qur'an tentang hukuman mati terhadap penghujatan, tetapi dia harus
memperhatikan hal tersebut. Para ulama telah banyak menulis buku-buku
dan artikel untuk membongkar mitos barbar ini. Nazeer harus meluangkan
waktunya membaca karya-karya para ahli tersebut, bukannya mencoba untuk
membenarkan ideologi teroris.
Fun Fact : Kata pemfitnahan (blasphemy) tidak ditemukan dalam Al-Qur'an.
Tuduhan ke-2: "Kedua, meskipun Al-Quran secara eksplisit tidak
menetapkan untuk membunuh para pelaku penghujatan, tetapi Al-Quran
mendorong pembunuhan terhadap "orang-orang yang menebarkan kejahatan"
terhadap Allah dan Nabi Muhammad…. mereka yang menganggap ayat-ayat ini
dengan serius telah melakukan banyak kesalahan."
Sebagai catatan, setiap Muslim yang saya kenal, melihat ayat ini dengan
sungguh-sungguh seperti yang kita lakukan untuk semua ayat Al-Qur'an -
dan saya menganggap ini sebagai cara yang efektif untuk menghindari
kejahatan, bukan menciptakannya. Syukurlah, sekarang Nazeer telah
mengakui bahwa Al-Qur'an tidak menyebut hukuman pembunuhan terhadap para
penghujat. Namun kemudian ia mengklaim bahwa hadits telah mengajarkan
pembunuhan untuk penghujatan. Saya akan menunjukkan bahwa hadits tidak
mendukung klaim Nazeer tersebut.
Ayat yang dikutip oleh Nazeer adalah Al-Qur'an 5:33:
"Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah swt. dan Rasul-Nya dan berdaya upaya mengadakan kekacauan di bumi ini ialah mereka dibunuh atau disalib atau pun di potong tangan dan kaki mereka disebabkan oleh permusuhan mereka, atau mereka diusir dari negeri. Hal demikian adalah penghinaan bagi mereka di dunia ini; dan di akhirat pun mereka akan mendapat azab yang besar."
Nazeer mengklaim, tanpa alasan ataupun pembenaran apapun lagi, ayat ini
telah mengizinkan untuk mendefinisikan kartun yang melecehkan tersebut
sebagai "menebarkan kejahatan." Selain definisi yang tidak mendasar
ini, Nazeer melakukan tiga kesalahan besar.
Pertama, Nazeer mengabaikan latar belakang di balik ajaran ini. Hukuman
ini bukan sebagai respon terhadap penghinaan atau pemfitnahan, tetapi
sebagai respon terhadap pembunuhan. Dalam ayat-ayat sebelum 5:32,
Al-Qur'an menceritakan kisah "dua anak-anak Adam," Kain dan Habil.
Dalam Al-Qur'an 5:28, Habil berkata kepada saudaranya Kain, si pelaku kejahatan:
“Jika engkau menjangkaukan tangan engkau terhadapku untuk membunuhku, aku tidak akan menjangkau tanganku terhadap engkau untuk membunuh engkau. Sesungguhnya, aku takut kepada Allah, Tuhan sekalian alam.”
Al-Qur'an 5:30 kemudian menambahkan mengenai Kain,
"Tetapi nafsunya telah membujuknya supaya membunuh saudaranya. Maka ia membunuhnya dan ia menjadi di antara orang-orang yang merugi."
Meskipun Habil menolak untuk melawan, Kain tetap membunuhnya, sehingga
melakukan kejahatan. Hal ini sangat jauh dibandingkan dengan kelompok
ekstrimis yang secara proaktif membunuh kartunis yang jelas-jelas tidak
membahayakan mereka.
Kedua, Nazeer mengabaikan ayat sesudah 5:32, yaitu surah 5:33 yang
menyatakan, "Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu berkuasa
atas mereka. Ketahuilah bahwa Allah itu Maha Pengampun Maha Penyayang."
Jadi bahkan jika seseorang melakukan kejahatan, yaitu pembunuhan dan
melakukan peperangan, jika mereka menyerah dan bertobat dari tindakan
mereka maka Al-Qur'an mendorong melakukan pengampunan dan belas kasihan.
Dan yang ketiga, Nazeer menghilangkan fakta tersirat dalam Surah 5:33.
Hanya kekuasaan yang berdaulat - bukan individu - yang dapat menghukum
seseorang tawanan perang atau melakukan pembunuhan. Hal ini yang Nabi
Muhammad contohkan pada negara berdaulat seperti pada Piagam Madinah.
Dalam konstitusi sekuler ini orang-orang Yahudi dan Muslim bersekutu
menjadi salah satu negara kesatuan Madinah dan dijamin kebebasan
beragama untuk semua orang tanpa memandang agama.
Para ekstremis yang melakukan serangan teror di Paris, mereka bukanlah
termasuk orang yang dibunuh (seperti Habil), tidak juga sedang dikejar
oleh siapapun yang mencoba untuk membunuh mereka (seperti orang-orang
Muslim ketika mereka mengungsi dari Mekah), dan tentu saja mereka bukan
negara berdaulat yang memegang otoritas (seperti orang-orang Yahudi dan
Muslim di Madinah).
Secara harfiah tidak ada di dalam Surah 5:32 yang mengizinkan tindakan barbar mereka.
Nazeer, seperti para teroris, menolak untuk membaca Al-Qur'an secara
keseluruhan dan terlalu picik untuk memenuhi praduga. Tindakan seperti
itu adalah kejahatan bagi Al Qur'an - atau hukum apapun – yang harus
dibaca, dan itu adalah kejahatan bagi akal sehat. Tidak ada dalam Surah
5:32 yang membenarkan klaim Nazeer bahwa kartun pelecehan tersebut sama
dengan kejahatan. Contoh yang jelas telah Allah terangkan dalam Al
Qur'an yaitu Kain membunuh Habil. Artinya, Al-Qur'an mendefinisikan
kejahatan seperti pembunuhan berencana - bukan penghujatan/penghinaan.
Fun Fact: Seperti halnya Taurat, Al-Qur'an menyamakan orang yang
membunuh satu orang seolah-olah telah membunuh seluruh umat manusia, dan
siapa yang menyelamatkan satu nyawa seolah-olah sama dengan menolong
semua umat manusia. Dengan demikian, seorang karyawan Muslim Lassana
Bathily, yang menyelamatkan orang-orang Yahudi dari teroris di Kosher
deli, telah menggenapi kabar suka dari Talmud dan Al-Qur'an telah
menyelamatkan seluruh umat manusia.
Tuduhan 3: "Ketiga, banyak Hadits yang meriwayatkan tentang
kejadian di mana NAbi Muhammad saw memerintahkan pembunuhan orang-orang
yang menghinanya."
Klaim Nazeer sama sekali tidak benar, dan akan saya jelaskan.
Tapi sekarang, kita anggap saja bahwa argumen Nazeer benar. Saya sudah
jelaskan bahwa dalam hukum dasar Islam, Al-Qur'an berada diatas hadits
yang bertentangan dengan Al-Qur'an. Ini bukan pendapat pribadi saya.
Nabi Muhammad saw sendiri memperingatkan,
"Setiap kali sebuah hadis yang diberikan kepadamu yang
mengatasnamakanku, maka bandingkanlah dengan Al-Qur'an. Jika sesuai
dengan Al-Qur'an, terimalah, dan jika bertentangan, buanglah." [1]
Demikian juga,
"Tidak diragukan bahwa, akan ada hadits yang muncul setelah saya yang
menyatakan bahwa saya yang mengatakannya. Jadi, kamu harus menguji
hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Jika itu sesuai dengan Al-Qur'an
terimalah, jika tidak tolaklah. "[2]
Demikian Salama meriwayatkan: "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:
"Barangsiapa (sengaja) mengatakan apa yang tidak saya katakan (pasti)
dia menempati tempat duduknya di neraka." "[3]
Dengan demikian, setiap hadis yang bertentangan dengan Al-Qur'an harus
ditolak. Oleh karena di dalam Al-Qur'an telah tegas mengatakan bahwa
tidak ada hukuman apapun terhadap pemfitnahan/penghujatan, maka setiap
hadits yang bertentangan dengan itu harus ditolak.
Fun Fact: Sebagian besar Hadits ditulis 100-300 tahun setelah Nabi Muhammad saw.
Tidak bisa dipungkiri, kenyataan bahwa tidak ada hadits yang menunjukkan
Nabi Muhammad saw telah membunuh siapa pun, atau telah ada yang dibunuh
oleh orang lain atas kejahatan pemfitnahan/penghujatan. Tetapi
hebatnya, Nazeer mengutip riwayat dari Asma binti Marwan sebagai contoh
di mana Nabi Muhammad saw diduga telah membunuh seseorang karena
menghujat - tetapi dia mengutipnya sambil mengakui, "... para ulama
modern mempertanyakan kebenaran riwayat tersebut."
Tidak hanya ulama modern, namun ulama awwalain dan klasik juga membuang
kisah ini karena tidak masuk akal. Saya sampaikan kutipan dari buku
saya "EXTREMIST" di mana saya menganalisis tuduhan tak berdasar ini
secara rinci.
Ibnu Ishaq meriwayatkan kisah ini kira-kira satu abad setelah kewafatan
Nabi Muhammad saw. Sebelum Ibnu Ishaq, Ibnu Sa'ad dan Sunan Abu Dawud
juga telah meriwayatkan peristiwa ini. Tidak ada satupun yang
menyebutkan atau bahkan menyiratkan bahwa seorang sahabat (dalam hal ini
Umair bin Adi) telah membunuh seorang penyair atas perintah Nabi
Muhammad saw. Juga tidak disebutkan bahwa Nabi Muhammad memberi perintah
semacam itu- tetapi entah bagaimana Ibnu Ishaq membuat kesimpulan yang
fantastis ini seabad kemudian.
Di antara para sejarawan yang disebutkan oleh Ibn-e-Ishaq berkaitan
dengan kejadian ini, dua nama yang terkenal: Ikrama Maula Ibnu Abaad dan
Muhammad bin Al Hujaaj. Dalam sejarah, Ikrama telah dikenal sebagai
seorang pendusta dalam penyampaian hadits. Sebagai contoh, ketika
menasehati pelayannya, seorang ulama terkenal Sa'id bin Al Musayyab
mengatakan: "Jangan menghubungkan ucapan yang tidak benar kepada saya,
seperti cara Ikrama menghubungkan ucapan tidak benar terhadap Ibnu
Abbas." [4]
Demikian juga, Muhammad Ibn Al-Hajjaj juga dianggap tidak jujur dalam
menyampaikan peristiwa sejarah Islam. Malah Imam Jozi mengutip Ibnu Adi
mengenai peristiwa tentang Asma binti Marwan ini dengan mengatakan bahwa
ini tidak benar dan Muhammad bin Al-Hujjaj telah mengarang-ngarang
hadits tersebut. [5]
Setiap peneliti yang berpikiran adil akan membuang cerita-cerita yang
penuh dengan ketidakakuratan dan pemalsuan sejarah, dan menerima dua
cerita yang saling melengkapi.
Kesimpulan
Saya setuju dengan Nazeer pada satu poin penting- undang-undang
penghujatan harus ditiadakan. Secara pribadi saya telah menyampaikan
ceramah yang tak terhitung jumlahnya, dan dua buku yang mengutuk
undang-undang penghujatan. Undang-undang tersebut tidak memiliki tempat
di dunia yang beradab - belum lagi Islam mengutuk undang-undang
tersebut.
Dan, sebagaimana Islam dan Nabi Muhammad tidak luput dari kritik,
begitupula dengan Nazeer. Dengan demikian maka artikelnya yang tidak
akurat harus dibantah. Disamping tidak akurat, juga merupakan penghinaan
yang lebih dalam. Bukannya aktif mendukung Muslim yang mengutuk
teroris, Nazeer mencoba memberi tempat bagi kelompok teroris seperti
ISIS, Taliban, dan Al-Qaeda. Saya mohon dia untuk menggunakan logika,
perasaan kasih sayang, dan fakta yang bukan dari pandang anti-teis.
Pendekatan logis yang berdasarkan fakta akan mendorong pemahaman yang
lebih baik dan paling efektif untuk melawan ideologi ekstremis.
Nabi Muhammad saw telah mencontohkan bahwa belas kasih, kebebasan
beragama yang universal, dan pendidikan merupakan metode terbaik untuk
mencegah serangan lain seperti serangan terhadap Charlie Hebdo. Serangan
tersebut terjadi karena ketidaktahuan terhadap contoh Nabi Muhammad saw
dalam hal keadilan dan kasih sayang. Dan Nabi Muhammad saw dengan tegas
bersabda bahwa, "Obat ketidaktahuan adalah bertanya”. Eksisnya kelompok
ekstrimis adalah karena mereka tidak belajar dan tidak mau bertanya,
tapi percaya kepada ulama-ulama yang buruk secara membuta. Jalan menuju
pengetahuan dan perdamaian datang dari mempelajari kehidupan Nabi
Muhammad dengan pendidikan dan kejujuran.
Kita memiliki perjalanan panjang di depan kita, tetapi kita bisa
bekerjasama untuk pendidikan, kebebasan beragama yang universal, dan
perdamaian serta masa depan yang lebih toleran.
Note:
Qasim Rashid adalah Juru Bicara Nasional Jamaah Muslim Ahmadiyah USA,
seorang penulis buku Best Seller #1 Amazon yang berjudul EXTREMIST, dan
buku the Wrong Kind of Muslim yang menerima Kirkus Star dan terpilih
sebagai Top 100 Buku Indie 2013 versi Kirkus.
Referensi:
1. Al-Tibiyan wat Tabayyen, vol. 2, 28.
2. Sanan Dar Qatni, vol. 2, 513, Book - Imrani Abee Musa, Matba Farooqi.
3. Sahih Jami' Bukhari, vol. 1, Book 3, #109.
4. Al Marefat Wal Tareekh LeAbi Yousuf Yaqoob Baab Ikrama Mola Ibn Abbas.
5. Al Halal Wal Mutanahiyya, vol. 1, 175.
Komentar
Posting Komentar